PERAN LEMBAGA PEUTUA UTEUN (PANGLIMA HUTAN) DALAM MELESTARIKAN HUTAN DI PEDALAMAN KECAMATAN GEUMPANG KABUPATEN PIDIE

Penulis

  • Azwir Azwir Program Studi Pendidikan Biologi Universitas Serambi Mekkah
  • Jalaluddin Jalaluddin Program Studi Pendidikan Biologi Universitas Serambi Mekkah
  • Abdullah Abdullah Program Studi Pendidikan Biologi Universitas Syiah Kuala
  • Djufri Djufri Program Studi Pendidikan Biologi Universitas Syiah Kuala

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemanfaatan lembaga adat petuah uteun (panglima hutan) dalam pelestarian hutan di Kecamatan Geumpang Kabupaten pidie. Penelitian ini dilaksanakan di Kecamatan Geumpang Kabupaten Pidie. Penelitian menggunakan metode deskriptif yaitu teknik wawancara (deeply interview), observasi (direct observation) dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan Peutuah uteun dalam pelestarian hutan belum maksimal karena kurangnya kedasadaran dari masyarakat dan juga kerjasama dari pihak pemerintah setempat dalam mengupaya pelestarian hutan. Upaya peningkatan pelestarian hutan melalui peranan Peutua Uteun dengan merangkul dan bermit­ra dengan masyarakat dalam melaksana­kan pengelolaan hutan sehingga kelestarian hutan menjadi meningkat. Hasil observasi hutan di wilayah Geumpang sudah tergolong baik, terlihat dari wilayah permukiman masih terdapat hutan lindung yang sangat alami. Dari pengamatan tersebut tidak terdapat illegal logging dari perusahaan atau HPH di wilayah Geumpang. Keberadaan Peutua Uteun (panglima hutan) merupakan salah satu ujung tombak dalam menjaga kelestarian hutan.

 

Kata kunci            : Petua uteun (Panglima Hutan), Pelestarian Hutan.

Referensi

Anonimous. 1990. Pedoman Umum Adat Aceh. Lembaga Adat dan Kebudayaan Aceh (LAKA) Provinsi Daerah Ist. Aceh.

Anonimous. 2000. Peraturan Daerah Nomor 7 tentang Penyelenggaraan Kehidupan Adat Provinsi NAD. Dalam Himpunan UUD, Keputusan Presiden, Peraturan Daerah/Qanun. Instruksi Gubernur Berkaitan degan Pelaksanaan Syariat Islam. Dinas Syariat Islam Prov. NAD.

Anonimous. 2008. Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Lembaga AdatProvinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Pemprov. NAD

Baehaki Dkk. 2005. The Role Of Local Communities And Institutions In Recovery Activities In The Aftermath Of The Tsunami. International Symposium Disaster eduction on Coasts Scientific-Sustainable-Holistic-Accessible 14 – 16 November 2005 Monash University, Melbourne, Australia

Nasikh. 2009. Partisipasi Masyarakat pada Pengelo-laan Hutan di Kawasan Gerakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (Gerhan) Pasuruan Jawa Timur. Jurnal Masyarakat Kebudayaan dan

Poli¬tik, 22 (2):35-45

Nugraha, Agung dan Murtijo. 2005. Antropologi Kehu¬tanan. Banten: Wana Aksara

Sribudiani, E. 2005. Tingkat Pemahaman Penduduk Sekitar Hutan di Kecamatan Sungai Apit Terh-adap Hutan dan Pengelolaan Kawasan Hutan. Jurnal Hutan Tropika, 1 (2): 70-95.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2016-11-29