Publications Ethic
Publication Ethic for Board of Editors:
Publikasi artikel dalam Jurnal ini melalui proses Peer-Review Process yang diawali dengan telaah dan review journal template oleh Board of Editors atau Dewan Redaksi sebagai berikut:
- Board of Editor sebagai pengelola jurnal (editor) yang bertugas memeriksa dan memastikan secara seksama bahwa artikel yang sedang ditelaah harus memenuhi Pedoman penulisan Jurnal (Author Guideline) dan Template Journal.
- Managing Editor bertugas mengembalikan artikel sesuai hasil telaah dari Editors manakala artikel masih belum memenuhi Author Guidelines dan Template Journal serta etika publikasi untuk penulis
- Editor Jurnal bertugas untuk memutuskan artikel yang layak dipublikasikan, dengan mempertimbangkan hasil telaah awal dari tim editors, validitas artikel dari hasil reviewers, kemanfaatan maupun kontribusi substansi artikel dalam rangka pengembangan ilmu hukum bagi peneliti, akademisi, maupun praktisi, khususnya berkaitan dengan pengembangan substansi hukum baik secara lokal, nasional, maupun internasional.
Publication Ethic for Reviewers
Dalam jurnal ini, semua artikel yang dipublikasikan melalui proses peer review yang dilakukan oleh reviewer. Reviewer bertugas menilai substansi artikel, membantu penulis melalui komentar dan masukan -masukan baik yang berkaitan dengan state of arts maupun komponen substansi relevan lainnya. Proses review secara etika dilaksanakan untuk substansi artikel, kritik dan masukan dilakukan secara obyektif. Reviewer memberikan penilaian, pandangan serta masukan secara jelas yang didukung oleh argumentasi yang jelas. Reviewer bertugas secara detail menilai serta mengidentifikasi relevansi konsep, teori maupun hasil studi relevan terdahulu yang digunakan penulis untuk mengkaji dan menganalisis.
Publication Ethic for Authors
Penulis yang ingin mempublikasikan artikelnya dalam jurnal ini wajib mengikuti persyaratan sebagaimana disajikan dalam Author Guidelines dan Journal Template. Penulis wajib menyajikan metode penelitiannya secara jelas dan akurat sesuai dengan kelaziman metode penelitian dalam bidang ilmu hukum. Data-data yang disajikan baik dalam bentuk tabel harus mencantumkan sumbernya. Ketidakjujuran dalam penyampaian data maupun referensi merupakan perilaku yang tidak etis yang tidak ditoleransi dalam jurnal ini..
Penulis tidak boleh mengirim artikel yang sama pada beberapa jurnal, serta artikel yang sama yang sudah dipublikasikan di tempat lain tidak boleh diajukan pada jurnal ini, karena tindakan tersebut merupakan prilaku yang tidak etis..
Nama-nama yang dicantumkan dalam artikel sebagai penulis adalah keseluruhan orang yang berkontribusi dalam penulisan artikel tersebut. Pencantuman nama penulis yang tidak memberikan kontribusi terhadap terwujudnya artikel yang akan dipublikasikan adalah merupakan prilaku yang tidak etis.